Kasatreskrim Polres Sampang Pimpin Pengungkapan Curanmor, Dua Pelaku Scoopy Dibekuk Kurang dari 6 Jam
Satreskrim Polres Sampang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku curanmor Honda Scoopy di ruang penyidikan Mapolres Sampang. (Foto: Istimewa) Sampang, Koran Merah Putih News — Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, pada Kamis (05/02/2026). Baca juga: Polres Sampang Rotasi Pejabat Strategis, Perkuat Kinerja Internal Hebatnya, hanya dalam waktu enam jam setelah kejadian, dua orang terduga pelaku berhasil diringkus. Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM, melalui Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M., menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, Moh. Iqbal Romadhon (27), seorang wiraswasta asal Jalan Melati, memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy Prestige hijau miliknya di tempat kerja tanpa mengunci setir. “Sekira pukul 15.15 WIB, korban diberitahu oleh rekannya bahwa motornya di...