Pemkot Metro Lepas 42 ASN Purnabakti, Hak Pensiun Dijamin Lewat Layanan Adminduk Terintegrasi
Foto: Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso bersama jajaran Pemerintah Kota Metro saat acara pelepasan 42 ASN yang memasuki masa purnabakti periode Januari hingga Juni 2026. (Istimewa) Metro, Koran Merah Putih News — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro secara resmi melepas 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti atau Batas Usia Pensiun (BUP) periode 1 Januari hingga 1 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, Selasa (02/06/2026). Selain sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN selama bertahun-tahun, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi publik mengenai pentingnya tata kelola kepegawaian, perlindungan hak pensiun, serta pembaruan administrasi kependudukan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemkot Metro Pastikan Hak Pensiun ASN Terlindungi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Elmanani, menjela...