Temuan BPK Jadi Dasar Penataan JUPAL Situs di Sampang, Dispora Budpar Tegaskan Bukan Penggabungan
Kantor Dispora Budpar Kabupaten Sampang, lokasi klarifikasi kebijakan penataan JUPAL situs usai temuan BPK. (Foto: Istimewa) Sampang, Koran Merah Putih News — Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dispora Budpar) Kabupaten Sampang menegaskan bahwa penataan Juru Pelihara (JUPAL) di sejumlah situs keagamaan dan sejarah dilakukan sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus penyesuaian terhadap kemampuan anggaran daerah. Kamis (08/01/2026) Baca juga: Jelang Nataru 2025–2026, Kapolres Sampang Pimpin Apel Operasi Lilin Kepala Dispora Budpar Kabupaten Sampang, H. Marnilem, S.Pd , menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi dasar evaluasi terhadap penghonoran dan efektivitas penugasan JUPAL yang bersumber dari APBD. Evaluasi tersebut dilakukan agar pengelolaan sesuai ketentuan dan tidak kembali menjadi catatan pemeriksaan. “Penataan ini berawal dari temuan BPK. Karena itu kami melakukan evaluasi aga...