IPTU Nur Fajri Alim Ungkap Curanmor di Sampang, Pasutri Pelaku Dibekuk Cepat
Kasat Reskrim Polres Sampang IPTU Nur Fajri Alim saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus curanmor. (Foto: Istimewa) Sampang, Koran Merah Putih News — Kinerja cepat jajaran Satreskrim Polres Sampang kembali mendapat sorotan positif. Di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim IPTU Nur Fajri Alim, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam dengan mengamankan pasangan suami istri (pasutri) sebagai terduga pelaku. Baca juga: Motor Mahasiswa Sampang Digondol Maling Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di wilayah Kabupaten Sampang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dalam waktu singkat petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pasutri yang diduga sebagai pelaku, sekaligus mengamankan barang bukti kendaraan milik korban. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Dalam waktu singkat pelaku...