Masyarakat mulai Bersuara Terkait Irigasi Tahap III Lambale, JPKPN Wakatobi Dan Tim Akan Berkunjung Ke Kejagung RI Dan KPK RI



Buton Utara, Sultra - Masih tentang proyek irigasi tahap III Lambale desa Rahma Baru, kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara yang menelan anggaran 10 milyar lebih yang di kerjakan oleh PT Fatdeco Tama Waja dari APBD 2021 Dinas PUPR Pemerintah kabupaten Buton Utara. 

Di ketahui bahwa Irigasi yang tidak berfungsi sangat merugikan masyarakat pasalnya sampai hari ini tidak terlihat akses manfaat nya yang di dapatkan masyarakat.

Pagi tadi ketua DPC JPKP Nasional Wakatobi dan tim melakukan investigasi dengan masyarakat desa soloy agung bahwa benar benar masyarakat mengeluh dengan irigasi yang tidak berfungsi.

Salah satu masyarakat inisial A mengatakan bahwa kalau kinerja nya bagus pasti mengalir lagi lagi kontraktor hanya mau jalan sendiri

" Kalau kinerjanya bagus pasti mengalir tapi kinerja tidak bagus dan lagi lagi kontraktor hanya mau jalan sendiri tidak mau mendengar arahan  masyarakat sini , yah paling tidak titik irigasi itu di titik yang tinggi ". Kata dia , di kelurahan Desa Soloy , Jumat 31/03/2023

Lanjut dia, malah ini merugikan masyarakat contohnya dilahannya ibu Salawati dia merasa sangat di rugikan dan ibu Salawati sendiri pun sangat dirugikan. Kata dia 

Yang parah nya lagi kata masyarakat inisial Cs pada saat pekerjaan berjalan itu pondasinya hanya disusun tanpa menggunakan semen .

" Pada waktu dikerjakan pondasinya itu hanya disusun tanpa semen lalu di tempel plesteran itupun sangat tipis , dan pada saat pekerjaan berlangsung karyawannya di ambilkan dari luar ". Tegas Cs

Di tambahkan ketua DPC JPKP Nasional Wakatobi yang telah mendapatkan mandat dari ketua DPD JPKP Nasional Sultra, agar meminta Kejati Sultra segera lakukan tindakan dalam pekerjaan sesuai laporan aduan .

" Kami meminta Kejati agar segera menindak lanjuti laporan kami terkait irigasi tahap III Lambale karena ini bukan kami lagi berbicara tapi masyarakat pasalnya dengan Anggaran yang begitu tidak ada akses manfaatnya kepada masyarakat ". Tegas Rasul Mustafa Ansar

Lanjut dia , dalam waktu ini kami akan lakukan aksi Besar besaran di kantor Kejati Sultra apabila tidak ada penentu dalam kasus irigasi ini yang dinilai mandet di Kejari Muna, dan saya pastikan akan kami laporkan ke Kejagung RI dan KPK RI dalam waktu yang dekat ini. Tegas nya
tim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemilik usaha Diskotik DA Club 41 di Sumsel berikan Klarifikasi atas pemberitaan yang merugikan dirinya

SMPN 27 Perkuat Karakter Siswa Melalui Kewirausahaan dan Anti Perundungan

Ketua DPRD Malaka Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Warga dan Aparat? Ini kronologis peristiwanya