Pelaku Penyerangan Usai Shalat Idul Fitri Di Jalan Abubakar Lambogo Tertangkap
Polisi meringkus 5 pelaku pengeroyokan warga yang menjadi penyebab aksi tawuran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Para pelaku menebas dan membusur korban dengan anak panah usai Salat Idul Fitri.
Jadi hari ini kita mengamankan ada 5 orang yang patut kita duga melakukan pengeroyokan yang terjadi 22 April 2023, yang terjadi setelah salat Idul Fitri,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, kepada wartawan, pada Sabtu (29/4/2023) malam.
Polisi menangkap para pelaku bernama Irfandi (20), Aan (21), Muhammad Yusrizal (18), Tezar (18) dan RA (16). Mereka dibekuk di dua lokasi berbeda di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, pada Sabtu (29/4).
Berdasarkan interogasi, kelima orang pelaku turut serta dalam melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Mereka menebas tangan dan membusur badan korban dengan anak panah di Jalan Abubakar Lambogo.
Kalau peran masing-masing dari hasil interogasi awal mereka yang lima orang ini sama-sama melakukan, ada yang menebas dengan parang, juga ada yang menggunakan busur,” Tutur Ngajib.
Karena pada saat terjadi pengeroyokan itu luka dari korban terkena tebas parang dan juga ada yang kena busur mengenai tubuhnya,” jelas Ngajib.
Lebih lanjut, Ngajib mengatakan, polisi juga turut menyita barang bukti kejahatan para pelaku,
Kalau saat ini barang bukti ada senjata tajamnya yang kita amankan,” lanjut dia.
Ngajib menambahkan, para pelaku merupakan biang kerok aksi tawuran yang terjadi di Jalan Abubakar Lambogo.
Ini memang kalau kita telusuri dan evaluasi dari kejadian setelah salat id ini kemudian setelah itu berlangsung tiga kali kejadian tawuran di lokasi tersebut di Abubakar Lambogo penyebabnya karena itu,” Beber Ngajib.
Untuk perlu diketahui, dua kelompok warga terlibat tawuran setelah salat Idul Fitri di Jalan Abubakar Lambogo, Makassar, Sabtu (22/4). Satu orang terluka dalam insiden tersebut.
Kami dari jajaran enam khususnya dari Patmor dan Penikam sampai di TKP penanganan awal adalah mengamankan korban dan membubarkan tawuran,” kata Kasat Samapta Polrestabes Makassar AKBP Baharuddin, kepada wartawan, Sabtu (22/4).
AKPB Baharuddin mengatakan tawuran bermula saat seorang warga Abubakar Lambogo inisial MI (21) diserang sekelompok massa menggunakan parang dan busur panah saat pulang dari salat Id. MI mengalami luka usai terkena tebasan parang di bagian perutnya.
Kronologis awalnya itu korban bersama saksi selesai melaksanakan salat Idul Fitri, kemudian balik ke rumahnya, sampai di rumahnya tiba-tiba ada sekelompok massa mendatangi korban dan saksi sekaligus langsung menyerang dengan parang,,
Terus hasil tebasan itu mengenai perut korban. Selain parang juga menggunakan busur,” Pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar