Postingan

Kurang Percaya Dengan Kejati Sultra Pasalnya Yang Di Laporkan Kopi Yang Di Jawab Teh, Begini Kata Kordinator JPKP Nasional Kepton





BUTON UTARA - Pekerjaan irigasi Tahap III yang ada di desa Rahman Baru, kecamatan Kulisusu barat, kabupaten Buton Utara, yang menelan anggaran 10 Milyar lebih yang di kerjakan PT Fatdeco Tama Waja.

Kata kordinator DPD JPKP Nasional Kepulauan Buton Sulawesi Tenggara bahwa pekerjaan itu di duga tidak memiliki persyaratan izin lingkungan

" Di duga tidak memiliki kajian dampak lingkungan, sudah jelas pada peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 setiap kegiatan wajib memiliki dan mengantongi Izin lingkungan ". Kata R. Mustafa. A, 8/05/2023

Masih R. Mustafa. A, itu juga sudah jelas dalam undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja pasal 111. 

Tak hanya itu, Kordinator DPD JPKP Nasional sultra ini juga kecewa dengan hasil pemeriksaan dari pihak Kejati

" Bagaimana kita tidak kecewa dengan kejati Sultra, pasal nya saya pribadi dan secara kelembagaan yang kita laporkan kopi yang di jawab teh, ini kan ane ? ". Ujar nya

Dalam waktu dekat ini beberapa pengurus DPD JPKP Nasional sultra akan berkunjung ke Buton Utara untuk memasuki dinas PUPR Buton Utara terkait beberapa pekerjaan yang di duga bermasalah.

Posting Komentar