Aceh Tenggara | Dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) diduga dimaling. Dilansir dari waspada.co.id diduga Rp1,1 Milyar dana ZIS tahun 2022 di Baitul Mal Agara dikabarkan belum dikembalikan oleh oknum-oknum peminjam.
Kabar itu disampaikan oleh salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang minta jati dirinya disembunyikan, Rabu (3/5). Dia menyebutkan pinjaman yang bersumber dari uang amal itu, hingga sampai saat ini belum dikembalikan.
Dikatakan dia, dana ZIS yang semestinya untuk umat, namun ternyata dipakai oleh oknum-oknum yang bertugas di lembaga daerah tersebut. Dalihnya sebagai pinjaman.
Namun, kata dia, oknum-oknum peminjam, saat ini, diketahui ada yang tidak lagi bertugas di lembaga tersebut, sehingga dikhawatirkan pelaporan pertanggungjawaban dana amal tersebut tidak sesuai dengan penggunaannya.
Seperti diketahui, petugas Badan Amil Zakat di Baitul Mal Agara, yang telah berpindah tugas dari lembaga tersebut salah satunya yaitu, Kepala Sekretariat Baitul Mal periode 2021-2022, yang digantikan oleh PLH, M. Nasir, pada beberapa minggu yang lalu.
Ditempat terpisah, PLH Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara, M.Nasir, ketika dikonfirmasi media ini melalui Whatshappnya pada hari Jum'at 9/6/2923 pukul 19.22 Wib, M.Nasir mengatakan, masalah kepada siapa saja mengalir uang pinjaman saya belum pegang data, karena dokumen sudah diserahkan Bendahara kepada APIP.
Ketika ditanya masalah gaji Dewas, M.Nasir mengatakan, sepengetahuan saya didalam rutin Sekretariat Baitul Mal, bahwa gaji Dewas terdiri Ketua Rp 4 juta, Sekretaris Rp 3,5 juta dan 3 orang anggota masing-masing Rp 2 juta per bulan, sedangkan Baitul Mal Kabupaten (BMI) Ketua Rp 4,5 juta dan 4 orang anggota mesing-masing Rp 4 juta per bulan, itu yang sesuai di DPA Sekretariat Baitul Mal, jelasnya.
Bupati Lumbung Iinformasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, Muhammad Saleh Selian kepada media ini Jum'at 9/6/2023 sore mengatakan, dana ZIS diduga dimaling, saya minta Polres Agara memanggil dan periksa Baitul Mall Agara tersebut. Karena menurut Saleh Selian banyak masalah dilingkungan Baitul Mall Agara yang mengelola uang umat itu, misalnya masalah gaji Dewan Pengawas (Dewas) yang simpang siur, ada pihak yang mengatakan gaji Dewas per bulannya Rp 4 juta dan ada lagi informasi yang menyebutkan bahwa gaji Dewas itu per bulannya sebesar Rp 6 juta, hal ini harus ditelusuri oleh Polres Aceh Tenggara, karena publik sudah tahu sebelumnya gaji para Dewas hanya Rp 4 juta, nah kenapa ada informasi gaji mereka naik menjadi Rp 6 juta. Diduga ada pemalsuan tandatangan Bupati dan paraf Sekda pada SK Dewas tersebut, ujarnya.
Sangat ironis, sebut Bupati LIRA Agara itu, seminggu setelah Dewas Baitul Mall Agara dilantik, diduga mengambil dana ZIS dengan alasan dipinjam, apakah uang tersebut sudah dikembalikan? Jika belum dikembalikan, bagaimana cara Baitul Mal membuat surat pertanggugjawabannya, tanya Saleh Selian.
Kemudian Saleh Selian mengatakan lebih lanjut, masalah permasalahan pengadaaan kain dilingkungan Baitul Mal Agara pernah mencuat ke publik dan sudah menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat, kuat dugaan pembelian kain itu tidak jelas, misalnya tidak jelas kain tersebut merek apa, jumlah kain yang dibeli berapa banyak, kain yang dibeli untuk apa dan siapa penerimanya, serta kain tersebut dibeli seharga berapa, lalu dibeli dimana, kalau ada oknum yang menaikkan harga dari Harga Eceran Tertinggi (HET) dipasaran, itu sama halnya Mark Up alias korupsi untuk memperkaya diri dan kelompok, hal tersebut jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, artinya tidak boleh mencari keuntungan di Baitul Mal yang nyata-nyata uang dari Zakat PNS dan masyarakat " pungkas Saleh Selian mengakhiri