( Merahputihnews. Com ) : MAKASSAR.
Makassar - Dua anggota Polres Pelabuhan Makassar yang ditangkap sesaat setelah membeli satu paket sabu dari bandar narkoba juga ternyata kedapatan membawa 12 butir Cytotec Misoprostol. Obat maag tersebut diketahui kerap digunakan untuk mengugurkan kandungan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan penemuan obat penggugur kandungan itu. Menurut dia obat tersebut ditemukan setelah oknum polisi itu digeledah.
"Iya betul ada 12 butir obat itu dan juga satu saset narkoba setelah dia digeledah," kata Komang.
Rabu (2/8/2023).
Komang menyebut bahwa obat penggugur kandungan dan satu paket sabu itu ditemukan disimpan oleh Bripka IFF. Hingga saat ini Bidang Propam Polda Sulsel pun masih mendalami apa tujuan Bripka IFF membawa obat tersebut.
"Masih diperiksa dan didalami. Termasuk kita dalami juga dari siapa dia beli narkoba itu," ucapnya.
Komang menegaskan bahwa Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso telah berulang kali mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar menjauhi segala tindakan yang bisa mencoreng nama baik Polri, termasuk terlibar narkoba.
"Kapolda sudah menegaskan terus-menerus saat apel pimpinan untuk tidak ada anggota yg bermain-main dengan narkotika," jelasnya.
Komang juga menegaskan bahwa seluruh anggota Polda Sulsel yang terlibat narkoba dan pelanggaran etik lainnya akan ditindak tegas.
"Akan kita tindak tegaas dan sanksi tegas,"pungkasnya.
Dua anggota Polres Pelabuhan Makassar tertangkap tangan tengah membeli narkoba jenis sabu. Kedua oknum polisi itu pun saat ini telah ditahan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel.
Redaksi.