Postingan

Pemberitaan Media BomWaktu.Com Dibantah Oleh Pihak Menejemen PT Zamrud Primakarya




Dua Media Akan Dilaporkan 


16 September 2023


Gowa | Terkait pemberitaan yang sempat viral di media online dan Group Whatsapp, terkait "diduga camat barombong  melabrak aturan pemerintah kabupaten gowa  dengan meminta sejumlah uang untuk dilakukan tanda tangan surat keterangan (Suket) *bukan tanah sengketa*.


Dikutip dari pemberitaan media bomwaktu.com terbitan tanggal 15 September 2023 kemarin yang menyebutkan kalau PT Zamrud PRIMAKARYA *memperalat LSM dan wartawan*,"hal tersebut dijelaskan oleh Yulius ketika dikonfirmasi langsung oleh beberapa LSM dan wartawan, siang tadi."Yulius menjelaskan,"bahwa kami selaku pemilik perusahaan tidak sama sekali mengunakan LSM dan wartawan apalagi sampai menyebut "memperalat" tanah dan lokasi kami yang saat ini terbangun dan diatasnya ada bangunan kompleks, perlu diketahui semuanya itu berlegalitas hukum dan memenuhi prosedur aturan, "jadi kami sempat minta tolong kepada LSM dan Wartawan karena saat itu camat barombong tidak mau bertanda tangan surat keterangan kami kalau tidak diberi uang, oleh karena itu kami minta tolong kepada pihak LSM (Ss) nama samaran dan Wartawan inisial (It) "Jadi tidak ada ingin memperalat karna wartawan dan LSM itu yang kami minta tolongi mereka juga tidak meresa keberatan saat dihub oleh Yulius (Kami sama sekali tidak merasa keberatan pak dan tidak merasa diperalat). "Jelasnya. 


Lanjut Yulius menambahkan, "bahwa pihak perbankan tentunya tidak menerima kami untuk bekerjasama dalam bentuk hunian KPR jika data dan berkas-berkas kami tidak lengkap atau tidak memenuhi prosedur, oleh karena itu Yulius menjelaskan kepada media, "bahwa pihak manajemen PT ZAMRUD PRIMAKARYA mengantongi legalitas yang sah, Yulius m nyampaikakn bahwa kami dari pihak manajemen perusahaan secepatnya akan melakukan konperensi pers terkait membuka tabir kebenaran. 


Bukan itu saja,"pihak manajemen PT ZAMRUD PRIMAKARYA juga akan melaporkan beberapa media diantaranya media bomwaktu.com dan media star7tv.com yang diduga sudah merugikan pihak perusahaan PT Zamrud PRIMAKARYA terkait pelanggan/kostumer. 


Ditempat terpisah Oknum LSM inisial (Ss) dan wartawan (It) yang saat ini menjadi buah bibir karna mengantongi rekaman video salah satu pejabat kecamatan. Viralnya sebuah berita kalau diduga camat barombong meminta sejumlah uang,baru-baru ini sumber tersebut sempat ditemui oleh Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Kerakyatan (Alerta) 

kalau akan turun kejalan menyuarakan hak-hak kebenaran rakyat dan meminta pihak pemerintah kabupaten gowa mencopot camat barombong yang diduga melakukakan penyalahgunaan jabatan.(/*) 


Sumber PT Zamrud primakarya


Redaksi.

Posting Komentar