pembelian alat alsintan untuk petani tembakau tersebut dipaparkan langsung oleh kadis pertan kab Sampang ir.suyono,MSI dikantor nya Jl.Jaksa Agung Suprapto No 59(13/12/2023).
Pembelian alat mesin pertanian untuk petani tembakau yakni traktor roda dua sebanyak 47 unit kemudian traktor Rotari sebanyak 2 unit dan cultivator 3unit.
Tujuan nya adalah pertama untuk menekan biaya usaha tani khususnya pada proses pengolahan tanah sehingga diharapkan pendapatan petani itu sendiri juga akan meningkat.
Kemudian yang kedua pengolahan dengan tractor akan lebih maksimal dan matang apa lagi menggunakan tractor rotari yang memiliki keunggulan sehingga dapat mempercepat dan menghemat biaya pada proses pengolahan lahan.
Sementara cultivator sendiri memiliki fungsi dan manfaat yang luar biasa dimana bisa mempermudah membuat selokan dan gulutan kiri kanan.
Sedangkan proses pemeliharaan,pendangiran dan pemupukan dikembalikan lagi pada masing masing petani,mulai dari cara dan pemilihan jenis pupuk yang biasa digunakan atau dipakai.