Beri Klarifikasi Terkait Personel Satgas Diamankan di Malaysia, Pangdam XII/Tpr Tegaskan Tidak Ada Anggota Selundupkan Barang dan Narkoba


Kubu Raya, Selasa (30/1/2024) - Beredar pemberitaan tiga oknum TNI dari Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/Bradjamusti diamankan oleh Polis Diraja Malaysia Pasukan Gerakan AM (PDRM PGA) Malaysia sempat viral di beberapa media. Kodam XII/Tanjungpura mengklarifikasi hal tersebut. 

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., membenarkan kejadian tersebut. Tiga anggota tersebut diamankan oleh PDRM saat berbelanja untuk kebutuhan pos di Batu Kaya, Lubok Antu, Serawak pada tanggal 28 Januari 2024 lalu. 

"Mereka sudah ijin Dansatgas untuk membeli kebutuhan pos di Lubuk Antu. Kemudian berangkat menuju Lubok Antu dengan dijemput oleh penjual langganan pos. Dijemput dengan mobil sipil dari toko itu bukan kendaraan dinas. Pada saat perjalanan ada patroli dari PGA. Dihentikanlah," ujarnya. 

Selanjutnya Pangdam menegaskan, karena ketakutan, masyarakat sipil yang membawa anggota tersebut lari. Sedangkan anggota Satgas dengan biasa dan tertib mengikuti prosedur saat dilakukan pemeriksaan oleh personel kepolisian negara tetangga. Akhirnya mereka diamankan sama PGA untuk dimintai keterangan. 
"Kemudian memang anggota membawa 8 tabung gas yang 14 Kg untuk rencana kebutuhan pos. Jadi kalau misalkan diberitakan ada indikasi membawa beras sekian banyak ada bawa bungkusan seperti Narkoba itu tidak ada. Tidak ada itu hoax. Saya yakinkan itu tidak ada," tegasnya. 

Mayjen TNI Iwan Setiawan menyampaikan bahwa saat ini dirinya telah menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Malaysia. Ia berharap ketiga personel tersebut dapat segera bergabung bersama dengan rekan-rekan lainnya di pos. 

"Kita sudah komunikasi mudah-mudahan hari ini anggota kita juga bisa dijemput dan diserahkan kepada kita. Jadi intinya tidak ada pelanggaran seperti yang diberitakan selama ini liar di media. Bahwa saya selaku Pangdam bertanggung jawab bahwa anak-anak di lapangan kondisi baik dan tidak ada penyelundupan barang-barang seperti Narkoba maupun yang lainnya," tegasnya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)
Tim/Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemilik usaha Diskotik DA Club 41 di Sumsel berikan Klarifikasi atas pemberitaan yang merugikan dirinya

SMPN 27 Perkuat Karakter Siswa Melalui Kewirausahaan dan Anti Perundungan

Ketua DPRD Malaka Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Warga dan Aparat? Ini kronologis peristiwanya