Postingan

Susun RAD Langkah Penanggulangan HIV/AIDS Dan IMS 2023-2027


Reporter: K. Herman S.

Yogyakarta, - Sosialisasi Peraturan Walikota Yogyakarta No. 81 Tahun 2023 

Tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquied Immuno Deficiency Syndrome

Dan Infeksi Menular  Seksual Tahun 2023 - 2027 berlangsung Jumat, 26/01/2024 di Ruang Arjuna Lantai III Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kota Yogyakarta, Jalan Kenari No. 56 Kompleks Balaikota Yogyakarta



Kepala Seksi P2M & Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dr. Lana Unwanah dalam sambutannya menyampaikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, HIV AIDS merupakan penyakit menular dan merupakan kegiatan prioritas Kementerian Kesehatan. 

Sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah untuk mencapai Sustainable Development 

Goals (SDGs). Upaya pencegahan dan pengendalian HIV AIDS berkaitan erat dengan 

beberapa tujuan SDGs, terutama: Kesejahteraan dan Kesehatan yang Baik, Kesetaraan 

Gender, Mengurangi Ketidaksetaraan dan Perdamaian, Keadilan, dan Lembaga yang Kuat. 

Selain itu untuk mencapai Three Zero (zero new HIV infection, zero AIDS related death dan zero discrimination) maka penanggulangan HIV AIDS perlu dilakukan secara 

komprehensif. Penanggulangan HIV AIDS secara komprehensif memerlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, sektor kesehatan, sektor pendidikan dan Lembaga Swadaya 

Masyarakat (LSM) Penggiat HIV. 

Sesuai dengan komitmen Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Yogyakarta 

juga berkomitmen mengakhiri endemi HIV pada tahun 2030. Sebagai bentuk dari komitmen tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan upaya penanggulangan HIVAIDS untuk mencapai Three Zero dengan menempuh jalur cepat (fast track) triple ninetyfive (95-95-95). Wujud dari Komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam  Penanggulangan HIV AIDS dan IMS yaitu dengan adanya dasar hukum untuk 


melaksanakan penanggulangan HIV AIDS dan IMS di Kota Yogyakarta. Dasar hukum tersebut yaitu Peraturan Walikota Yogyakarta No 81 Tahun 2023 Tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immuno Deficiency 

Syndrome Dan Infeksi Menular Seksual Tahun 2023 – 2027.

Upaya Penanggulangan HIV AIDS dan IMS di Kota Yogyakarta dilaksanakan 

berdasarkan Peraturan Walikota tersebut. Peraturan Walikota No 81 Tahun 2023 tersebut 

mengatur terkait penguatan lintas program, lintas sektor dan LSM pada penanggulangan 

HIV AIDS dan IMS di Kota Yogyakarta. Pada Peraturan Walikota tersebut diharapkan 

masing-masing lintas program, lintas sektor dan LSM menjalankan tugasnya dalam 

penanggulangan HIV AIDS dan IMS sesuai yang diatur pada Peraturan Walikota. Dalam 

rangka melaksanakan upaya penanggulangan HIV AIDS dan IMS berdasarkan Peraturan 

Walikota No 81 Tahun 2023 maka diperlukan kegiatan Sosialisasi dan penggalangan 

komitmen dengan lintas program, Fasyankes, lintas sektoral dan LSM Penggiat HIV. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta bekerjasama dengan UPKM/CD Bethesda

YAKKUM melaksanakan Sosialisasi Peraturan Walikota Yogyakarta No 81 Tahun 2023 Tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, 

Acquired Immuno Deficiency Syndrome Dan Infeksi Menular Seksual Tahun 2023 – 2027.


Diskusi dan tanya jawab yang difasilitatori oleh Ignatius Praptoraharjo, M. Si, Ph.D. (Fasilitator dan konsultan dalam penyusunan RAD) dalam mensosialisasikan Peraturan Walikota Yogyakarta No 81 Tahun 2023 Tentang 

Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired 

Immuno Deficiency Syndrome Dan Infeksi Menular Seksual Tahun 2023 – 2027, tujuan Khusus koordinasi program penanggulangan HIV/AIDS dan IMS, rencana tindak lanjut program penanggulangan HIV/AIDS dan IMS.


Adapun unsur yang terlibat dalam penyusunan  RAD dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Fasilitator, Polresta Kota Yogyakarta, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, Balai Pendidikan Menengah DIY, Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, Bagian Perekonomian dan Kerjasama Setda 

Kota Yogyakarta, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota 

Yogyakarta, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota 

Yogyakarta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah 

(BPBD) Kota Yogyakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 

(BPKAD) Kota Yogyakarta, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian 

Kota Yogyakarta, Dinas Pekerjaan umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR) Kota Yogyakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan 

Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana 

(DP3AP2KB), Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Yogyakarta, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi 

(Disnakertrans) Kota Yogyakarta, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil 

dan Menengah Kota Yogyakarta, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu 

Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Satuan Pamong Praja, TP PKK Kota Yogyakarta, Bidang P2P PD SIK Dinas Kesehatan Kota 

Yogyakarta, Seksi P2M dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota 

Yogyakarta, Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Komplementer Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas 

Kesehatan Kota Yogyakarta, Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Seksi Farmasi, Makanan Minuman dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Tim Kerja Sub Bagian Keuangan dan PEP Dinas 

Kesehatan Kota Yogyakarta, RSUD Kota Yogyakarta, RS Panti Rapih, RS Bethesda, RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Puskesmas Gedongtengen,

 Puskesmas Umbulharjo, Puskesmas Tegalrejo, Puskesmas Mantrijeron, Puskesmas Pakualaman,

Pengelola Program HIV Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, DO HIV Kota Yogyakarta, Yayasan Vesta Indonesia, Yayasan Victory Plus, PKBI Kota Yogyakarta, Yayasan KEBAYA, UPKM/CD Bethesda YAKKUM

Posting Komentar