DPPPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak) Mengundang Driver Ojek Online Di Makassar
Makassar, 28 Pebruari 2024
Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPPA) kota Makassar mengundang para ojek online di lingkup Kota Makassar dalam acara diskusi dengan tema "Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual"
Dalam acara tersebut di hadiri para driver ojek online dari 4 aplikator yang ada di Makassar yakni Gojek, Grab, Shopee dan Maxim
Peserta yang hadir di dominasi dari para wanita driver ojek online dan ada juga beberapa orang dari driver Laki-Laki,
Driver wanita ojek online biasa disebut juga bunda srikandi dan dari berbagai aplikator serta berbagai komunitas pula
Pemateri yang hadir dalam acara tersebut di hadiri oleh ibu Kepala Bidang (KaBid) Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Hj. Hafidah Jalante, Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) kota Makassar Bapak Aziz Dompu, Kepala Kanit Reskrim PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Polrestabes Bapak Iptu Syaudin serta Moderator yang memandu acara Bapak Rahmat
Sesi tanya jawab pun berjalan dengan lancar dan para driver wanita ojek online yang hadir begitu antusias mengemukakan pertanyaan ringan yang biasa mereka alami seputar perlakuan penumpang ketika sudah memesan layanan jasa ojek online ," kami srikandi driver wanita bangga di undang oleh DPPPA kota Makassar dalam acara diskusi mengenai "Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, krn dengan adanya acara ini kami mendapatkan Ilmu pengetahuan sehingga wawasan kami bertambah dan kami bisa mengadukan kasus yg kami alami jika menyangkut kekerasan Perempuan, apalagi mata pencaharian kami adalah Jasa dan kami melayani konsumen dengan layanan fitur yang ada di aplikasi serta tutur kata sopan santun, dan kami pun berharap agar kami ojek online tetap diundang dan menantikan undangan acara berikutnya," Tutup Bunda srikandi ojek online yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media.
Liputan Mhilina, SE
Komentar
Posting Komentar