Sinergi Lapas Banjarmasin bersama LKBH ULM Berikan Pemahaman Hukum Para WBP Menuju Proses Peradilan

 

BANJARMASIN,  - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat (LKBH ULM) mengadakan penyuluhan hukum bagi para tahanan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 31 Mei 2024, dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai di Lapas Banjarmasin.


Dalam kegiatan tersebut, para tahanan diberikan pemahaman mendalam mengenai proses hukum yang sedang mereka jalani.


Penyuluhan ini merupakan upaya untuk memberikan pengetahuan hukum yang memadai bagi para tahanan, sehingga mereka dapat memahami hak dan kewajiban serta langkah-langkah hukum yang harus ditempuh selama masa tahanan.

Kepala Lapas Banjarmasin, Faozul Ansori, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pencerahan hukum kepada para tahanan. "Kegiatan ini bertujuan agar tahanan mendapatkan pengetahuan tentang proses hukum yang sedang dijalaninya," ujar Faozul Ansori.


Beliau berharap dengan adanya penyuluhan ini, para tahanan dapat lebih memahami situasi hukum mereka dan dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam menjalani proses peradilan.(Rhn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemilik usaha Diskotik DA Club 41 di Sumsel berikan Klarifikasi atas pemberitaan yang merugikan dirinya

SMPN 27 Perkuat Karakter Siswa Melalui Kewirausahaan dan Anti Perundungan

Ketua DPRD Malaka Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Warga dan Aparat? Ini kronologis peristiwanya