Waduh Ada ada aja...!!! Toko konter berkedok cesing handphone ternyata Dalamnya menjual obat Keras Semacam Tramadol dan hexsimer
Bekasi-mediacyberbhayangkara.com
Dan media putra Bhayangkara.com
Menyambangi toko tersebut
Ternyata benar juga yang diduga jual Cesing handphone Cuman Buat Alihkan masyarakat setempat.
Alamat: senter permata Legenda 2 Dukuh Zamrud
Jl.Tugu Batas KIP DUA
RT :003 RW:008 Kelurahan mustika jaya Kecamatan Mustika jaya Kota Bekasi.
Dari pihak media menyampaikan Toko legal yang menjual belikan obat obatan dari golongan G. Bebas tanpa ijin Resep Dokter Bagi aparatur pemerintah daerah maupun setempat segera menutup.
Toko tersebut.
Kata si penjaga toko.toko ini baru buka satu Minggu jalan kurang lebih.
Bagi RT Dan RW harus Segera Mengambil keputusan tutup toko
Racun generasi muda itu.
”Penjualan eximer dan tramadol secara bebas tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Dan hal itu tertuang dalam Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tuturnya.27- mei- 2024
*Adi Sambo/Heru*
Komentar
Posting Komentar