Postingan

APH Seakan Tutup Mata, Tambang Pasir Silica Diduga Ilegal Beraktivitas Lagi


Tuban, - Tambang pasir silica yang sempat tutup sekarang beraktivitas kembali, tambang yang berlokasi di Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban di duga belum kantongi ijin.


Dari informasi masyarakat sekitar tambang pasir silica tersebut di duga merupakan bisnis yang dikelola oleh oknum kepala desa. 


Masyarakat sekitar yang enggan namanya disebut mengatakan," iya mas tambang itu sempat tutup lama, tapi sekarang sudah buka lagi, barusan buka mas dan yang kelola tambang pancet AY lurah Sokogunung mas," katanya.


Dengan keterangan masyarakat tersebut awak media mencoba ke lokasi dan benar tampak ada aktivitas alat exsavator warna kuning. Adanya kegiatan tersebut kami awak media melalui pemberitaan ini.


Berharap agar dinas-dinas terkait khususnya Aparat Penegak Hukum Polres Tuban, segara turun ke lokasi dan bila mana dalam kegiatan tersebut tidak memiliki perijinan segera ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.


Sehingga dari kaktifitas tambang pasir silica tersebut, kami mencoba konfirmasi yang diduga pengelola tambang AY oknum kepala Desa Sokogunung terkait perijinan melalui via chat WhatsApp, hingga berita ini dinaikan belum menjawab.(Tim)

Posting Komentar