Postingan

Oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) DJKI Kemenkumham Diduga Mengkonsumsi Obat Terlarang Jenis Sabu di Kamar Kost Jl.Karet Pedurenan Jakarta Selatan


Jakarta Sinarberita.id 
Oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) DJKI Kemenkum/HAM Jabatan Sekertaris Pimpinan Direktorat Penyidikan berinisial BKD (45 ) ditemani oleh dua teman wanitanya saat yang bersangkutan tengah mengkonsumsi obat terlarang yang diduga sabu tersebut  dikonsumsi didalam kamar kost Sdri GPD (pengadu) yang beralamat di Jalan Karet Pedurenan No.55 Jakarta Selatan pada Rabu 13/12/2023 malam.

GPD menuturkan, Penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu yang dilakukan oleh Oknum PNS inisial BKD.(45) yang pada saat itu dirinya ( Pengadu ) dan bersama temannya tengah ada didalam satu kamar kost itu, seperti yang terlihat dalam tayangan video yang diperlihatkan kepada media sinarberita.id oleh pengadu ( GDP ) yang dilakukannya pada Rabu tanggal 13/12/2023 malam pukul 20.00 WIB,” ungkapnya.

“GPD juga menjelaskan terkait penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu yang dilakukan oleh Oknum PNS inisial BKD.(45) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ( DJKI ) Kemenkum/HAM jabatan sebagai Sekertaris Pimpinan Direktorat Penyidikan beralamat JL.HR.Rasuna Said No. Kav. 8-9 Kuningan Jakarta Selatan.

Pada saat Oknum PNS tengah mengkonsumsi obat terlarang jenis sabu di kamar kost Sdri Pengadu yang beralamat di Jalan Karet Pedurenan No.55 Kuningan Jakarta Selatan pada Rabu 13/12/2023 pukul 20.00 WIB setelah Ba’dha Isya pada saat itu pihak pengadu turut menyaksikan  penyalahgunaan obat terlarang yang dilakukan oleh Oknum PNS inisial BKD.(45) yang pada saat itu  Pengadu ada di satu kamar tersebut.”tuturnya.

GPD juga menyaksikan secara langsung disaat yang bersangkutan yakni, Oknum PNS inisial DKD.(45) tengah mengkonsumsi obat terlarang jenis sabu pada saat itu dan ditemani oleh dirinya dan teman wanita lainnya inisial SQ yang pada saat itu bersama – sama dalam satu kamar kost bersama yang bersangkutan BKD.” Jelasnya.

Disaat yang bersangkutan tengah asyik menimati obat terlarang jenis sabu itu, pengadu (GPD ) sempat memvideo melalaui ponsel hp miliknya saat keduanya tengah asyik menghisap obat terlarang jenis sabu yang semula dilakukan di ruang kamar kost, sebelum ditegur oleh GPD untuk tidak menggunakan barang terlarang tersebut di dalam kamar dan berpindah didepan kamar mandi “imbuhnya

Dalam tayangan video yang berdurasi 2,1 menit tampak terlihat jelas keduanya tengah meracik hingga mengkonsumsinya baik si Oknum PNS tersebut yang dan salah satu dari teman wanitanya Oknum PNS tersebut berinisial SQ.(34) yang merupakan teman kerja GDP, Oknum PNS tersebut merupakan warga Jl.Terusan Kelurahan Ragunan Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan sesuai data yang diperlihatkan kepada media sinarberita.id pada Selasa 19/12/2023.

Sebagai bukti aduan informasi tersebut Sdri GDP menyerahkan bukti yang dimilikinya diantaranya Foto KTP yang bersangkutan ( Oknum PNS ) dan Foto NPWP,  serta Foto KTA Keanggotaan sebagai Pegawai Kemenkum/HAM dan Video yang diduga adalah yang bersangkutan tengah menyalahgunakan obat terlarang jenis sabu bersama satu teman wanita lainnya selain GDP sendiri.” tuturnya.

*(Tim red)*

Posting Komentar