Postingan

Seorang Sopir Borongan Mobil Dam Trak Dari Perusahaan Puhus 1 Afdeling 2 Telah Membawa Kabur Hutangnya


Kalimantan Timur-Muara Wahau kejadiannya terjadi di Puhus 1 afdeling 2 pada Hari Kamis malam Jum'at    Tgl 27-06-2024 atas nama Jumardi alamat: Desa Tanetea Kec:Limbung Kab:Gowa Sulawesi Selatan sebagai sopir borongan telah melarikan diri dan kabur membawa hutangnya sebanyak sembilan juta sembilan ratus atau menghampiri sepuluh juta rupiah


Menurut pak yunus sebagai bos dari Jumardi mengatakan kepada awak media waktu ditemui di rumahnya pada Hari Senin Tgl 01-07-2024 bahwa selama ini Jumardi selalu meminta kepada saya kalau sudah gajian untuk tidak memotong gajinya itu untuk membayar hutangnya kepada saya akhirnya saya berpikir secara normal ya namanya juga anggota saya jadi saya harus memahami dan mengerti tidak apalah karena masih kerja sama saya tetapi yang sangat saya sesalkan sekarang ini karena tidak adanya keterusterangan Jumardi kepada saya seandainya Jumardi mau menemui dan mengatakan secara langsung dan jujur bahwa dia mau pergi mungkin saya pribadi akan merelakan Jumardi pergi yang penting jumardinya masih mau  mengakui bahwa hutangnya dengan saya masih ada dan mau membayar walaupun dia bekerja di tempat lain dan dimapun itu kan enak,baik,"ucap pak yunus


Pak yunus secara pribadi meminta tolong kepada semua masyarakat luas di manapun berada kalau melihat orang tersebut langsung saja melaporkan ke kantor Polisi yang ada di wilayah masing-masing dan bisa juga langsung menghubungi nomor HP saya atas nama yunus 081312308939 dan bagi semua pihak kepolisian di manapun berada saya sangat berharap bantuan dan meminta tolong agar bisa menahan dan menangkap orang tersebut sekian dan terimakasih atas bantuan dan kerja samanya semua pihak baik dari masyarakat luas dan bantuan dari seluruh pihak aparat kepolisian di seluruh Indonesia ini,"tutup pak yunus


(Samsul/Tim)

Posting Komentar