Postingan

Tim Polsek Rappocini Mengungkap Kasus Pembuat Laporan Palsu


Makassar –Seorang pemuda berinisial FR, diamankan oleh Tim Polsek Rappocini atas dugaan tindakan penggelapan uang hasil penjualan di counter tempatnya bekerja.Kamis (18/7/2024)


Terduga pelaku menggelapkan uang hasil penjualan yang diduga  digunakan judi online kemudian pelaku berpura-pura menutupi aksinya dengan membuat laporan ke Polsek dengan keterangan bahwa pelaku dibegal dijalan Tamalate 1 no 10 Minggu (14/7/24) (02:30) 


Aksi pelaku yang berpura- pura dibegal untuk menutupi aksinya tersebut diketahui oleh pemilik konter sehingga melaporkan pelaku kepihak yang berwajib sehingga pelaku terancam pidana atas dugaan tindakan penggelapan uang dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.


Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, pengakuan mengakui bahwa dia menggelapkan uang hasil penjualan karna kecanduan judi online.


Mukhlis DS ( ETTA)

Posting Komentar