Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkada 2024
Martapura, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ikuti kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Banjar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Kegiatan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar itu bertempat di Hotel Aston Banua Convention Hall, Jum’at (20/9). Hadir mewakili Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, Kepala Subseksi Registrasi, Edy Permana.
“Kita memenuhi undangan dari KPU Banjar untuk mengikuti rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada serentak 2024 tingkat Kabupaten Banjar, hanya saja DPT untuk Lapas Narkotika Karang Intan sejauh ini kita belum mendapatkan rinciannya. Kita berharap semua warga binaan bisa menyalurkan hak suara pada gelaran Pilkada mendatang,” ungkap Permana.
Dirinya menambahkan, Warga Binaan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama untuk berpartisipasi dalam demokrasi. “Pemilu adalah hak dan tanggung jawab setiap warga negara, termasuk bagi Warga Binaan yang sedang menjalani pembinaan di Lapas, dan kita memastikan hak suara mereka bisa diakui dan dilindungi dengan baik,” tambahnya.
Rapat pleno terbuka penetapan DPT oleh KPU Banjar menetapkan sebanyak 425.597 dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjar. Komisioner KPU Banjar Divisi Data dan Informasi, Muhammad Ridha, merincikan dari total seluruh DPT, terdapat 213.638 orang pemilih laki-laki dan 211.959 orang pemilih perempuan.
DPT tersebut nantinya memberikan suara di 1.101 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 290 desa/kelurahan. Dirinya menambahkan, terjadi pengurangan jumlah DPT dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang sebelumnya mencapai 426.245 orang.
“Ada pengurangan 648 pemilih dari jumlah DPS, akibat sinkronisasi data dengan daerah lain, yang mengidentifikasi adanya data ganda,” bebernya.
Penetapan DPT tersebut dilakukan oleh KPU Banjar bersama dengan PPK serta unsur lainnya, termasuk hadirnya Lapas Narkotika Karang Intan. (hn/arb)
Komentar
Posting Komentar