KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA SAKSI TERKAIT KASUS KORUPSI TOL JAPEK II ELEVATED

 


Jakarta, 26 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melanjutkan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Pada Jumat, 25 Oktober 2024, satu saksi kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.


Saksi yang diperiksa dalam kasus ini adalah IB, Direktur Utama PT Master Steel, yang dihadirkan untuk memberi keterangan terkait penyidikan perkara yang menyeret tersangka DP. Pemeriksaan terhadap IB dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara terkait proyek pembangunan Tol Japek II Elevated, yang mencakup pembangunan on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.


Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang telah menarik perhatian publik ini.


Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemilik usaha Diskotik DA Club 41 di Sumsel berikan Klarifikasi atas pemberitaan yang merugikan dirinya

SMPN 27 Perkuat Karakter Siswa Melalui Kewirausahaan dan Anti Perundungan

Ketua DPRD Malaka Dalang Aksi Kekerasan Terhadap Warga dan Aparat? Ini kronologis peristiwanya