Maros – Kasus hilangnya kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Maros yang diduga digunakan untuk keperluan kampanye pasangan calon (Paslon) kepala daerah semakin ramai diperbincangkan. Banyak pihak mendesak agar Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari, segera bertindak tegas untuk mengusut kebenaran dugaan penyalahgunaan fasilitas negara tersebut.
Dalam konfirmasi kepada media, Suhartina Bohari menyatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan penggunaan mobil dinas oleh tim sukses Paslon. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk memeriksa kasus ini secara menyeluruh. “Hingga saat ini saya belum menerima laporan adanya kendaraan dinas yang digunakan oleh salah satu tim sukses Paslon. Insyaallah Senin besok kami akan cek kebenaran informasi tersebut,” kata Suhartina.
Suhartina menambahkan bahwa kendaraan yang dimaksud diduga merupakan kendaraan rumah tangga bupati, yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan kampanye. “Jika memang benar kendaraan tersebut adalah fasilitas Pemda yang dipakai untuk keperluan kampanye, kami akan langsung sita dan tindak sesuai aturan yang berlaku. Saya tegaskan, ini tidak bisa ditolerir,” ujarnya dengan bijak.
Sebagai Plt Bupati, Suhartina menyadari pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada. Ia menekankan bahwa penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, tetapi juga mencederai proses demokrasi. “Kami akan memastikan setiap fasilitas negara digunakan sesuai fungsinya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau politik. Ini tanggung jawab kami untuk menjaga pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegasnya.
Suhartina juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang. “Kami akan bersikap transparan dalam mengusut kasus ini. Jangan ada yang merasa kebal hukum. Pemerintah Kabupaten Maros akan bertindak tegas sesuai aturan yang ada,” tutup Suhartina.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Plt Bupati Maros dalam menyelesaikan dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas ini. Jika terbukti benar, tindakan penyitaan dan penindakan hukum terhadap pelanggaran ini diharapkan dapat menjaga integritas proses Pilkada di Kabupaten Maros.