Aktivis GAMMA Akan Laporkan Oknum BBWSC-3 Diduga Minta Fee 5-20 Persen di Proyek P3TGAI Lebak
PejuangHukum45. Banten - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) menggelar audiensi pada Selasa (26/11), bersama Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten. Menyoal bantuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) TA. 2024.
Gamma menyampaikan, kuat dugaan ada oknum yang mengutip sejumlah uang dari program P3-TGAI hingga 20% dari total anggaran, sehingga akan berdampak pada pembangunan fisik pekerjaan P3-TGAI yang tidak sesuai spesifikasi dan RAB.
"Hakikatnya, audiensi yang ingin kami gelar adalah bentuk penyampaian soal pekerjaan atau teknis, agar masyarakat penerima manfaat dapat merasakan kualitas dari program pemerintah. Namun berdasarkan kajian dan investigasi lapangan, kami menilai pekerjaan fisik tersebut tidak mengedepankan mutu," jelas Gamma kepada tim media. Kamis 27 November 2024.
"Apalagi, kuat dugaan ada oknum yang mengutip atau meminta jatah uang hingga 20 persen dari total anggaran P3-TGAI tersebut. Bahkan kembali diduga, ada oknum pendamping ikut bermain di pembuatan SPJ dengan meminta fee 5 persen dari total anggaran," ucap Dori.
Dori menegaskan, jika rumor yang beredar benar ada dugaan permintaan fee (gratifikasi) pada bantuan P3-TGAI dan itu berlaku wajib untuk penerima bantuan P3-TGAI di Kabupaten Lebak. Bahkan Kasatker dan KMB menyampaikan didalam audiensi. Jika dugaan tersebut benar, maka hasil pekerjaan tidak akan sesuai spesifikasi teknis dan tidak akan bermutu.
Dan Leonard selaku Kasatker OP SDA BBWSC-3 Banten, disaat audiensi berkata, dirinya udah menghendus kecurigaan pada P3-TGAI tahun 2024. Bahkan dirinya telah menyampaikan, jika ada dugaan oknum mengutip sejumlah besar bantuan anggaran P3-TGAI itu benar, maka mutu nya jelas tidak akan sesuai spesifikasi teknis, itu jelas disampaikan oleh Kasatker dan KMB kok," terang Dori.
Dori selaku Ketua Umum Gamma kembali menegaskan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dan berencana turun aksi jalanan serta akan melaporkan bantuan P3-TGAI di Kabupaten Lebak pada Aparat Penegak Hukum.
"Dalam konteks teknis dan RAB tidak sesuai, maka pengawasan dan kinerja BBWSC3 dalam P3-TGAI ini dipertanyakan. Di balai itu ada PPK, Kasatker, KMB, TPB dan TPM, mereka harus bekerja secara pemerataan jangan sampai ada Monopoli, Nepotisme dan harus Akuntabilitas, baik teknis, mutu maupun admistrasi keuangan," ujarnya.
Dan rencana Gamma akan konsolidasi aksi jalanan menyoal teknis pekerjaan yang diduga terjadi pungli dan itu salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dan Gamma akan menyampaikan laporan Pengaduan terhadap adanya dugaan aktifitas Pungli atau Kutipan P3-TGAI tahap III (tiga) pada APH," tandas Dori.
Sementara, saat dimintai tanggapannya melalui pesan singkat What's App nya Humas BBWSC-3, Samsul, mengatakan. Jika memang ada oknum dari pihak Balai yang mengutip sejumlah uang dari anggaran P3 TGAI, untuk dicatat nama oknum tersebut.
"Kalau ada oknum dari pihak balai yang mengutip sejumlah uang dari anggaran P3 TGAI, silahkan di catat namanya, dan konfirmasikan ke saya, agar saya dapat laporkan ke Kasatker nya untuk ditindak lanjuti," kata Humas BBWSC-3.
Saat ditanya kembali, terkait informasi yang salah satu tim media terima dari aktivis, terkait ada dugaan oknum yang mengutip sejumlah uang hingga 20% dari total anggaran P3-TGAI, bahkan ada dugaan oknum pendamping yang bermain dalam pembuatan SPJ dengan meminta fee 5% dari total anggaran, dan Humas BBWSC-3 tersebut tidak membalas. Padahal pesan yang dikirim sudah tampak ceklis biru dua (sudah dibaca).
(Tim Media)
Komentar
Posting Komentar