Tim Resmob Polsek Tallo mengamankan Tiga orang diduga pelaku penganiayaan terhadap korban anak dibawah umur. (27/12/2024) dini hari.
Pasalnya ketiga pelaku tersebut telah menganiaya korban perempuan berinisial SH (15) di tanggul marbo, kel. Tallo, kec. Tallo-Kota Makassar, pada 12 Desember 2024 lalu.
Tak menunggu waktu lama, Tim Resmob Polsek Tallo dibawah Pimpinan Panit Resmob Tallo Ipda Haski Jaya Hasnun, SH, MM. Langsung mengamankan ketiga diduga Pelaku.
Saat ditemui Iptu Saiful Basir, SE. selaku Kanit Reskrim Polsek Tallo mengatakan, hal ini dilakukan upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan. Ujar Iptu Saiful.
"Kejadian itu bermula akibat adanya ketersinggungan antara kedua belah pihak, dimana pihak korban telah memasuki rumah diduga pelaku tanpa seizin diduga pelaku sendiri", Pungkasnya Kanit Reskrim Tallo.
Iptu Saiful juga menambahkan adapun dari ketiga diduga pelaku masing berinisial AM, FR, SS dan saat ketiganya sudah di serahkan ke Mako Polrestabes Makassar guna proses lebih lanjut, Tambahnya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tallo Kompol H. Syamsuardi, S.Sos, MH. Membenarkan hal tersebut dan sudah menyerahkan terduga pelaku ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
BM