Termasuk Malaka, Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Ditunda Hingga ada Penentuan Jadwal
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serantak 2024 belum memiliki jadwal yang ditetapkan. Termasuk Kabupaten Malaka, pelantikan bupati dan wakil bupati (wabup) terpilih belum ada jadwal. Sehingga akan mengalami penundaan hingga Maret mendatang. Informasi penundaan semakin jelas karena berkaitan dengan masa sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dan sengketa Pilkada Serentak di beberapa daerah yang diadukan. Penundaan tegas ditunda, karena masa sidang MK akan berakhir pada 13 Maret mendatang. “Betul, karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu pada 13 Maret 2025,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam pengumumannya via pesan kepada awak media yang dilansir awal pekan ini. Dikatakan, penundaan tersebut berlaku bagi semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada sebagai konsekuensi dari Pilkada Serentak. "Itulah prinsip dasar pelaksanaan Pilkada Serentak," ujar legislator asal Partai NasDem sambil berharap agar semua pihak d...