Salah seorang Asisten Setda Malaka dikabarkan marah dan melarang Kadis Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina dan staf, karena hendak berpindah alamat kantor.
Kabar itu menjadi buah bibir, Jumat (24/1/25) karena Kadis Lina, demikian akrab dikenal dimarahi lewat telpon. Padahal informasi yang dihimpun, Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si sudah mengeluarkan surat resmi agar Kantor Dinas Kesehatan Malaka yang beralamat di Desa Kletek itu berpindah alamat ke gedung lama Kantor Bupati Malaka.
Sangat disayangkan, karena surat resmi seorang Sekda Malaka dibatalkan, karena tekanan seorang bawahannya yang notabene seorang asisten. Sikap arogan mulai muncul seorang aparar sipil negara. ASN itu tidak setuju, gedung lama kantor bupati dipakai sebagai Kantor Dinas Kesehatan Malaka.
Kadis Lina dan Sekda Ferdinand belum berhasil dikonformasi ketika berita ini ditayang.(Tim)