Buton Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton utara (Butur) menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Butur terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh ketua KPU Butur, Munarsiy yang berlangsung di Hotel Saraea, Kecamatan Kulisusu, Kamis (9/1/2024).
KPU Butur Resmi menetapkan pasangan Afirudin Mathara dan Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka.
Dalam kesempatan itu, Munarsiy membacakan hasil rapat pleno Pasangan nomor urut 1 ini berhasil meraih 21.878 suara atau 50,62 persen dari total suara sah dalam Pilkada Serentak 2024.
“Menetapkan Afirudin Mathara dan Saudara Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Buton Utara periode 2025-2030,” ucap Minarsiy
Rapat pleno dihadiri sejumlah pejabat penting daerah, termasuk Ketua Bawaslu Butur Yayan Irawan, Asisten 1 Setda Butur Mansur, Wakapolres Butur Kompol Hasruddin, dan Dandim 1429 Butur, Letkol. Inf. Acuk Andrianto serta Pasangan terpilih juga hadir menyaksikan penetapan tersebut.
Penetapan yang dilaksanakan pada pukul pada 9 Januari 2025 ini menandai babak baru dalam kepemimpinan Kabupaten Buton Utara. Afirudin Mathara dan Rahman akan mengemban amanah memimpin Buton Utara selama lima tahun ke depan.
Dengan kemenangan ini, pasangan Afirudin Mathara-Rahman dituntut untuk mewujudkan visi misi yang telah dijanjikan selama masa kampanye demi kesejahteraan masyarakat Buton Utara.
Red