Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serantak 2024 belum memiliki jadwal yang ditetapkan. Termasuk Kabupaten Malaka, pelantikan bupati dan wakil bupati (wabup) terpilih belum ada jadwal. Sehingga akan mengalami penundaan hingga Maret mendatang.
Informasi penundaan semakin jelas karena berkaitan dengan masa sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dan sengketa Pilkada Serentak di beberapa daerah yang diadukan. Penundaan tegas ditunda, karena masa sidang MK akan berakhir pada 13 Maret mendatang.
“Betul, karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu pada 13 Maret 2025,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam pengumumannya via pesan kepada awak media yang dilansir awal pekan ini.
Dikatakan, penundaan tersebut berlaku bagi semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada sebagai konsekuensi dari Pilkada Serentak. "Itulah prinsip dasar pelaksanaan Pilkada Serentak," ujar legislator asal Partai NasDem sambil berharap agar semua pihak dapat menghargai proses hukum yang sedang berlangsung dan memastikan pelantikan kepala daerah terpilih berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabupaten Malaka akan melaksanakan pelantikan bupati dan wabup terpilih. Namun, informasi keberlanjutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi bawang merah terus mencakar opini publik. Disebut-sebut, KPK terus mengejar kerugian uang negara yang belum berhasil diselamatkan.
Disinyalir, pengadaan benih bawang merah dengan alokasi APBD Tahun 2018 kurang lebih sebesar Rp 9, 6 miliar dengan kerugian uang negara Rp 4, 9 miliar belum diselamatkan tersebut sebagai program siluman yang dikerjakan tanpa disepakati dan diputuskan dalam sidang DPRD Kabupaten Malaka bersama pemerintah. Sehingga, pengungkapan kasus tersebut akan menyasar para pejabat dan mantan pejabat yang diduga terlibat dalam pengadaan benih bawang merah.
Kasus bawang merah kembali "menggoyang" opini publik Malaka jelang pelantikan bupati dan wabup terpilih. Karena tidak menutup kemungkinan, KPK akan menetapkan tersangka baru kasus yang pernah ditangani mantan Kapolda NTT, Komjen Pol Setyo Budyanto yang kini menjabat Ketua KPK.(Tim)