Postingan

Warga bongkar Penyalahgunaan anggaran dana Desa Non-blok kab.luwu timur


Luwu Timur – Warga Desa Nonblok, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mulai angkat suara terkait dugaan penyelewengan Dana Desa yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Mereka membeberkan sejumlah proyek yang didanai dari anggaran Dana Desa, namun hingga kini tidak selesai dan diduga menjadi ajang penyalahgunaan keuangan.


Salah satu proyek yang menjadi pusat perhatian adalah pembangunan kolam renang desa yang telah dimulai sejak tahun 2021. Proyek tersebut, yang diperkirakan telah menyerap ratusan juta rupiah dari anggaran Dana Desa, kini mangkrak tanpa kejelasan. “Sudah bertahun-tahun dianggarkan, tapi kolam renang ini tidak selesai-selesai. Uangnya habis, tapi hasilnya nol. Ini yang membuat kami curiga ada permainan dalam pengelolaan dana,” ungkap salah satu warga.


Selain itu, warga juga menyoroti alokasi dana untuk pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) yang disebut-sebut sebagai proyek unggulan desa. Namun, kondisi terkini PLTMH memprihatinkan. Peralatan mesin yang ada dibiarkan rusak tanpa perawatan. “Kalau disebut ada pemeliharaan, mana buktinya? Mesin itu sudah jadi besi tua. Apa yang mereka pelihara?” tanya warga dengan nada kesal.


Tidak berhenti di situ, program lampu penerangan jalan juga dipertanyakan. Puluhan tiang lampu berdiri tanpa bola lampu, meninggalkan proyek yang hanya terlihat setengah jalan. “Dana dianggarkan setiap tahun, tapi lampu-lampu itu tidak pernah terpasang. Ini jelas pemborosan,” ujar seorang warga lainnya.


Isu ini semakin memanas ketika warga menemukan adanya ketidakadilan dalam program bedah rumah. Salah satu warga diketahui menerima bantuan bedah rumah sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2018 dan 2024, meski tergolong mampu secara ekonomi. “Banyak warga miskin yang seharusnya menerima bantuan ini, tapi justru yang mampu yang mendapatkannya. Apakah ini karena ada kedekatan dengan aparat desa?” kritik seorang tokoh masyarakat setempat.


Permasalahan lain terungkap pada proyek drainase di Lorong 3 yang sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun 2024, namun tiba-tiba dihapus tanpa pemberitahuan kepada masyarakat. “Kami sudah musyawarah soal drainase ini, tapi tiba-tiba proyek itu hilang begitu saja. Tidak ada penjelasan dari pihak desa. Ini sangat tidak transparan,” lanjut tokoh tersebut.


Masyarakat Desa Nonblok kini mendesak pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengaudit penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Mereka mencurigai adanya praktik laporan fiktif, penggelembungan biaya, hingga korupsi yang merugikan masyarakat.


“Dana Desa adalah uang rakyat, seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk mengisi kantong pribadi. Kami ingin transparansi, audit yang jelas, dan penegakan hukum yang tegas,” tegas salah satu warga.


Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mendapatkan tanggapan dari Kepala Desa Nonblok terkait tuduhan dan temuan warga. Masyarakat berharap ada keadilan yang ditegakkan agar kasus ini tidak hanya menjadi preseden buruk, tetapi juga pelajaran bagi semua pihak untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran publik. (TIM)

Posting Komentar