Postingan

Diduga Tiga Tahun Dana BOS SD Inpres 6/80 Latellang Tak Dilaporkan Penuh, Ada Kejanggalan?

 

Bone, H. M. Husain Syukur.S.Sos. Waketum 1Aliansi Persatuan Wartawan Merah Putih Indonesia  Mengatakan 14 Maret 2025 – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Inpres 6/80 Latellang, Desa Latellang, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, menjadi sorotan setelah data realisasi anggaran dari tahun 2020 hingga 2023 menunjukkan adanya laporan yang belum sepenuhnya transparan.


Berdasarkan data yang dihimpun, total dana BOS yang diterima oleh sekolah ini dalam kurun waktu empat tahun mencapai ratusan juta rupiah. Namun, terdapat beberapa tahap pencairan yang belum memiliki laporan penggunaan dana secara lengkap, terutama pada tahun 2021.



Realisasi Anggaran Dana BOS


Tahun 2020

Tahap 1 (Rp 28.350.000, dicairkan 14 Februari 2020)

Pemeliharaan sarana prasarana: Rp 8.311.000

Langganan daya dan jasa: Rp 5.885.000

Pembayaran honor: Rp 7.700.000

Tahap 2 (Rp 37.800.000, dicairkan 15 Juni 2020)

Pengembangan perpustakaan: Rp 6.267.400

Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp 7.460.000

Pembayaran honor: Rp 7.700.000

Tahap 3 (Rp 27.540.000, dicairkan 30 September 2020)

Pemeliharaan sarana prasarana: Rp 5.864.000

Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp 5.850.000

Pembayaran honor: Rp 7.700.000


Tahun 2021

Tahap 1 (Rp 28.764.000, dicairkan 4 Maret 2021)

Administrasi kegiatan sekolah: Rp 12.083.000

Pembayaran honor: Rp 7.700.000

Tahap 2 (Rp 38.352.000, dicairkan 11 Mei 2021)

Belum ada laporan penggunaan dana

Tahap 3 (Rp 31.584.000, dicairkan 8 Oktober 2021)

Belum ada laporan penggunaan dana


Tahun 2022

Tahap 1 (Rp 31.584.000, dicairkan 17 Februari 2022)

Administrasi kegiatan sekolah: Rp 8.246.000

Pembayaran honor: Rp 7.275.000

Tahap 2 (Rp 42.112.000, dicairkan 14 Juni 2022)

Pemeliharaan sarana prasarana: Rp 8.830.000

Pembayaran honor: Rp 12.125.000

Tahap 3 (Rp 31.584.000, dicairkan 12 Oktober 2022)

Administrasi kegiatan sekolah: Rp 7.937.000

Pembayaran honor: Rp 9.700.000


Tahun 2023

Tahap 1 (Rp 52.640.000, dicairkan 21 Februari 2023)

Administrasi kegiatan sekolah: Rp 11.763.000

Pembayaran honor: Rp 21.600.000

Tahap 2 (Rp 52.640.000, dicairkan 25 Juli 2023)

Pemeliharaan sarana prasarana: Rp 8.235.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp 5.896.000


Minimnya Laporan di Tahun 2021


Dari data yang tersedia, penggunaan dana BOS pada tahap 2 dan 3 tahun 2021 belum dilaporkan. Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan keuangan di SD Inpres 6/80 Latellang.


Mengingat pentingnya keterbukaan dalam penggunaan dana pendidikan, diharapkan pihak sekolah segera memberikan klarifikasi dan melengkapi laporan penggunaan dana BOS yang belum dilaporkan. Hal ini juga menjadi perhatian bagi pihak pengawas pendidikan dan masyarakat agar pengelolaan dana BOS lebih transparan dan akuntabel.


Saat ditemui awak media di kantornya BTN, Hartako Indah Jalan. Dg Tata, Makassar. 


Aliansi persatuan Wartawan Merah Putih Indonesia (APMP). 


Wakil ketua umum 1 Aliansi Persatuan Wartawan Merah Putih  Indonesia, 


Angkat bicara akan menindak lanjuti ke rana hukum terkait dana bos SD Inpres 6/80 Latellang desa Latellang kecamatan patimpen kabupaten Bone, diduga tiga tahun dana bos tak dilaporkan penuh dan diduga ada kejanggalan?


Ditahun 2021,

Tahap 2 (Rp 38.352.000 dicairkan 11 Mei 2021) Belum ada laporan penggunaan dana bos. 


Tahun 2021,

Tahap 3(Rp 31.584.000 dicairkan 8 Oktober 2021) Belum ada laporan penggunaan dana bos. Hingga berita ini diturunkan kepala sekolah belum ditemui dikonfirmasi selanjutnya. 


Red/Tim


Posting Komentar