Gowa, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan memberikan mandat kepada Nurlan, SH dan Rahman Pulani, SH sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) LBH Suara Panrita Keadilan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kordinator Divisi Media dan Ciber Crime DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Akmaluddin, mengatakan mandat tersebut secara sah di berikan kepada Ketua, Sekretaris dan Bendahara untuk membentuk struktur kepengurusan dan memberikan mandat kepada KSB DPC LBH Suara Panrita Keadilan di Kabupaten Kota di Sulawesi Tenggara dan mensosialisasikan pembentukan Klinik Hukum di seluruh desa dan kelurahan.
Akmaluddin yakin Nurlan, SH dan Rahman Pulani,SH mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan menjalankan organisasi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Akmaluddin percaya bahwa kepemimpinan Nurlan ,SH yang didampingi Sekretarisnya Rahman Pulani, SH akan menjadi magnet dan kekuatan baru dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat yang terabaikan selama ini di Sulawesi Tenggara.
Akmaluddin menambahkan mandat ini merupakan bagian dari upaya pengurus untuk memperluas jaringan di Seluruh Indonesia dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai penerima layanan bantuan hukum.
Sementara itu,Ketua DPD LBH Suara Panrita Keadilan,Provinsi Sulawesi Tenggara, Nurlan, SH, menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah ini dan berkomitmen menjalankan visi serta misi LBH Suara Panrita Keadilan serta bekerja keras untuk menyiapkan Klinik Hukum sesuai program utama LBH Suara Panrita Keadilan.
Rencananya dalam waktu dekat setelah mendapatkan Surat Keputusan dari DPP, DPD LBH Suara Panrita Keadilan Provinsi Sulawesi Tenggara akan mengelar pendidikan dan Pelatihan Paralegal dengan gelar non akademik C.L.E.P yang mana pematerinya dari Akademisi dan Praktisi Hukum (*).