Postingan

Lidik Pro Maros Minta Kejaksaaan Periksa Proyek Peningkatan Jalan Pemukiman di Desa Desa Bonto Marannu Diduga Bermasalah

 


Maros – Proyek Peningkatan Jalan Pemukiman jalan rabat beton, Dengan Volume 198 X 2,4 Meter Dusun Tambua RT 02 dengan total biaya 112.850.000 di Desa Bonto Marannu , Kecamatan Lau, Kabupaten  Maros , menuai sorotan tajam dari Ketua Lidik Pro Maros Proyek yang seharusnya menjadi solusi bagi akses masyarakat ini, diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya terkait transparansi dan kualitas pengerjaan.Selasa (11/03/2025 ).



Proyek jalan rabat beton yang baru saja dibangun ini sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. “Kalau ini sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), tidak mungkin jalan yang baru selesai dibangun sudah pecah-pecah dan batu kerikil mulai berhamburan  seperti ini,” tambah Ismar tersebut Kondisi ini pun mengundang perhatian dari pengamat kebijakan publik,  Menurutnya, kualitas pembangunan yang terkesan asal-asalan. “Dugaan spesifikasi yang diduga  tidak sesuai sangat memprihatinkan. Infrastruktur yang buruk akan merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah dari dana desa digunakan untuk menghasilkan karya yang berkualitas dan berkelanjutan,” tambahnya.


Permasalahan ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dalam proyek infrastruktur di tingkat desa yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah. Transparansi dan kualitas pengerjaan proyek-proyek ini menjadi sorotan, karena langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.


Ismar berharap ada tindakan tegas dari pemerintah dan pihak terkait untuk menindaklanjuti masalah ini. “Kami ingin pembangunan di desa ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Jangan sampai uang rakyat disalahgunakan dan masyarakat  yang menanggung akibatnya,” pungkas Ismar lagi"


Lidik Pro Maros akan melaporkan ke Pemerintah daerah dan pihak berwenang dalam hal ini pihak kejaksaan negeri Maros diharapkan segera turun tangan untuk melakukan audit dan memastikan proyek ini sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa bisa dipulihkan, dan pembangunan yang berkelanjutan dapat terwujud."ungkapnya"

Tim

Posting Komentar