BONE - Proyek pembangunan Jaringan Irigasi D.I Turucinnae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone yang rampung dikerjakan PT Atta Pratama pada 2021 lalu, kini menjadi sorotan. Kepala tukang pada proyek pembangunan tersebut mengaku belum menerima upah sesuai kesepakatan.
proyek tersebut telah lama selesai pengerjaannya dan dananya telah dicairkan 100 persen oleh PT Atta Pratama, namun sebagai penanggung jawab ibu Idar tidak melakukan pelunasan terhadap pekerjaan yang telah kami selasaikan," jelas Surianto melalui surat tertulis
Menurut Ketua Umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi mendapatkan informasi dan pengaduan dari masyarakat merupakan buruh pekerja proyek pada tahun 2021 yang merasa di rugikan oleh Kontraktor Proyek Pembangunan irigasi karena hingga saat ini belum melunasi pembayaran gaji tukang padahal sudah empat tahun, besaran tagihan yang belum dilunasi oleh penanggung jawab sebesar Rp 85.000.000
"Saya sering berupaya menjembatani komunikasi dengan Ibu Idar, sepertinya tidak ada upaya untuk menyelesaikan gajinya tukang, kasian tukang mereka hanya cari makan bukan untuk memperkaya diri, dan yang bersangkutan bapak Surianto dalam kondisi sakit, jadi ini memang perlu perhatian," jelasnya.
Rusdi menambahkan semoga yang bersangkutan segera menyelesaikan gaji tukang, bagaimana anda mau di percaya kerja proyek kalau hanya gaji tukang tidak mampu membayar.
"Kalau tidak ada niat baik untuk membayarkan kami akan menempuh jalur hukum," tegasnya.