Postingan

Samsat Bulukumba Diduga Melakukan Pungli, Ini Curhatan Korban

 


BULUKUMBA - Baru-baru ini kembali viral dimedia sosial terkait dugaan akan sarat pungutan liar (Pungli) di Samsat Polres Bulukumba, Jl. Muchtar Lutfi, Angrek, Caile, Kab. Bulukumba. Dimana salah seorang wajib pajak IB yang melakukan pengurusan berkas kendaraan bermotor dalam proses ganti plat atau pajak 5 tahunan.


"Saya baru-baru cek di aplikasi 1.500.307 rupiah sampai di Samsat bayarnya 1.801.000 rupiah, dan " Kata IB kolom komentar medsosnya saat mempost cek aplikasi pajak kendaraannya.


Tak hanya itu SA juga mendapat perlakuan yang sama, "seperti kemarin saya bayar pajak di Samsat total nya 220 ribu rupiah disitu tertera di STNK tapi disuruh bayar 275 ribu...???, Ucapnya dalam kolom komentar medsosnya.


Dikonfirmasi Dirlantas Polda Sulsel terkait hal tersebut mengatakan, "Nanti Saya Cek Dulu Mas," Kata KBP. Karsiman, SIK saat dihubungi melalui via WhatsApp sekira pukul  20.08 WITA, Sabtu (29/03/25).


Kanit Regident Samsat Polres Bulukumba, Ipda. Dimas Adji saat dihubungi mengatakan, "Terimakasih atas infonya, saya juga sudah mendengar info tersebut setelah kami telusuri, bahwa wajib pajak menyerahkan dana pajaknya bukan langsung ke loket pembayaran pajak. namun melalui perantara dan perantaranya juga bukan merupakan anggota Polri, Jadi biarpun disitu mengatasnamakan Samsat, perlu diperhatikan lagi karena Samsat bukan cuma Polri isinya, banyak instansi lain yang ada disitu, bahkan mungkin bukan dari instansi yang bisa saja jadi perantara untuk pembayaran pajak masyarakat." Jelasnya kepada awak media. (TIM).

Posting Komentar