TribrataNusantara.co.id//SulSel - Jumat, 14 Maret 2025 – Media TribrataNusantara dengan ini mengumumkan pemberhentian pewarta (STOP PERS) atas nama Tarjono (Irwansyah Hasibuan) , yang selama ini bekerja sebagai Kepala Biro Rokan Hulu di Media ini. Keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan matang terkait tindakannya yang mengintervensi pemberitaan dengan meminta detail data profil perusahaan untuk keperluan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda).
Dalam proses investigasi internal, diketahui bahwa Tarjono (Irwansyah Hasibuan) telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip independensi dan etika jurnalistik. Tindakan ini diduga sebagai upaya untuk memaksakan pihak tertentu agar memberikan data yang dibutuhkan demi kelancaran kerja sama dengan Pemda, yang jelas melanggar kode etik media dan standar operasional jurnalisme yang profesional.
TribrataNusantara berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dan integritas sebagai media yang selalu mengutamakan objektivitas dan transparansi. Oleh karena itu, media ini memutuskan untuk menghentikan hubungan kerja dengan Tarjono (Irwansyah Hasibuan) guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemberitaan yang kami sajikan.
Kami menegaskan bahwa TribrataNusantara akan terus berpegang pada standar jurnalisme yang bersih, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi yang dapat merugikan objektivitas informasi. Keputusan ini diambil demi memastikan TribrataNusantara tetap menjadi media yang dapat diandalkan oleh masyarakat.
Redaksi