Pekanbaru, --Pro dan kontra Rancangan Undang-undang (RUU) TNI mendapat beragam pendapat. Kali ini, tanggapan datang dari Prof. H. Ustadz Abdul Somad Lc, D.E.S.A Ph.D usai memberikan tausiyah di Korem 031/Wira Bima beberapa waktu lalu. (20/4/2025)
Tokoh ulama di Indonesia ini menyampaikan bahwa RUU TNI yang telah diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR RI, merupakan suatu keputusan bersama dan sesuai sila ke-4 Pancasila.
“Kita ini negara demokrasi. Rakyat memilih anggota dewan sebagai perwakilan. Kalau anggota dewan sudah memutuskan, itu berarti keputusan kita bersama,” ucap UAS mengawali wawancara doorstop yang dilakukan sejumlah awak media di Pekanbaru.
Jika sudah diputuskan bersama, lanjut UAS, tentu tidak digugat. “Ini bukan diputuskan oleh raja. Saya sebagai warga masyarakat, kita memilih anggota dewan dari Riau. Kemudian terpilih menjadi DPR RI, lalu mereka bersidang. Ketika dia bersidang, saya, kamu, kita semua ikut pada keputusan mereka,” kata UAS.
Apabila masih ada yang tidak setuju, UAS menyarankan agar masyarakat tersebut untuk maju sebagai perwakilan rakyat pada 2029 mendatang. “Nah, kalau terpilih ikut dalam sidang untuk kompalin tidak setuju,” ujar UAS.
Ditanya mengenai adanya gejolak di bawah mengenai disahkannya RUU TNI, UAS sekali lagi menekankan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila.
“Sila keempat itu permusyawaratan yang diputuskan oleh perwakilan. Kita punya perwakilan, itu tadi anggota dewan. Lalu kemudian jika kita tidak setuju, sampaikanlah aspirasi kita dengan cara yang benar. Karena kalau tidak, menang jadi arang kalah jadi abu,” tutur UAS.
“Masalah kita banyak di negara ini, jadi belum selesai satu masalah, timbul masalah lain. Jadi bagaimana kita ikuti koridor ini, maka Insha Allah negeri ini aman, damai, itu yang kita harapkan,” pungkasnya menutup wawancara. (Pen031)