Sebuah proyek pembangunan paving blok di Componge, Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tengah menjadi sorotan.
Proyek yang didanai oleh Dana Desa (DD) ini diduga tidak sesuai dengan aturan teknis dan kondisinya terbengkalai.
Tim media menemukan beberapa kejanggalan di lokasi proyek beberapa waktu lalu.
Pertama, jumlah pekerja yang sangat sedikit tidak sesuai dengan konsep Padat Karya Tunai (PKT) yang seharusnya melibatkan banyak warga desa.
Kedua, paving blok yang baru dipasang sudah ditumbuhi rumput liar, mengindikasikan kualitas pekerjaan yang buruk.
Selain itu, ditemukan dua prasasti proyek paving blok untuk tahun anggaran 2024 di lokasi yang sama, namun dengan anggaran yang berbeda.
Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menghindari proses pelelangan.
Lebih ironis lagi, paving blok yang dibangun pada tahun 2024 sebelumnya juga ditemukan rusak atau bergeser.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Lappoase yang ditemui awak media pada Selasa 22 April 2025 menjelaskan, kerusakan paving blok disebabkan mobil yang melintas saat musim hujan.
Sementara itu, rumput liar yang tumbuh menurutnya, karena jarang dilalui kendaraan.
Atas hal itu inspektorat diminta memeriksa temuan tersebut sebagai wujud keseriusan mengawasi penggunaan Dana Desa dan kualitas pembangunan di Desa Lappoase.