Postingan

PLT Kadis Dinas Pendidikan Lecehkan Profesi Wartawan

 


Infokitasulsel.com, Wajo - Profesi wartawan kembali dilecehkan oleh pejabat publik. Kali ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Alamsyah, diduga telah mengeluarkan pernyataan yang merendahkan martabat jurnalis dan kebebasan pers di Kabupaten Wajo. Sabtu,19 April 2025.


Pernyataan kontroversial ini mencuat ke publik setelah salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada dalam satu ruangan dengan Alamsyah, membocorkan isi pembicaraan pejabat tersebut. Dalam percakapannya, Alamsyah secara terang-terangan mengklaim bahwa dirinya sudah “mengkondisikan” wartawan di Kabupaten Wajo. Bahkan, lebih jauh lagi, ia menyebut telah memberi uang kepada wartawan agar tak lagi memberitakan hal-hal negatif tentang pemerintahan Kabupaten Wajo.


“Tenang saja, saya sudah kondisikan semua wartawan di Wajo. Sudah saya kasih uang juga. Tidak akan ada lagi berita-berita miring tentang Kabupaten Wajo,” ujar Alamsyah seperti ditirukan oleh sumber PNS yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.


Pernyataan ini sontak menimbulkan gelombang kemarahan dan kekecewaan dari berbagai kalangan, terutama para insan pers yang selama ini bekerja keras menjaga marwah profesi jurnalis dan prinsip kebebasan pers. Sejumlah wartawan yang mendengar kabar ini menyatakan sikap protes keras terhadap Alamsyah dan menuntut klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka.


“Ini bukan hanya mencederai profesi wartawan, tapi juga bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Kalau memang benar dia berkata seperti itu, kami minta Bupati Wajo segera mengambil tindakan tegas,” ujar salah satu wartawan senior di Wajo.


Sejauh ini, belum ada klarifikasi resmi dari Alamsyah terkait pernyataannya tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pernyataan itu disampaikan Alamsyah dalam sebuah pertemuan tertutup dengan beberapa pejabat internal dinas.


Sikap ini dinilai sebagai bentuk arogansi dan penghinaan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang seharusnya mendapat perlindungan, bukan justru “dibeli” atau “dikondisikan” demi kepentingan segelintir pejabat.


Organisasi wartawan lokal dan nasional seperti AJI dan PWI pun mulai menyoroti kasus ini. Beberapa di antaranya menyebut tindakan Alamsyah sebagai bentuk intimidasi terhadap independensi pers. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke ranah hukum apabila tidak ada upaya pertanggungjawaban dari pihak terkait.


Masyarakat juga diimbau untuk tidak tinggal diam. Ketika kebebasan pers dikendalikan oleh uang dan kekuasaan, maka yang terancam bukan hanya profesi wartawan, tetapi juga hak publik untuk mendapat informasi yang benar dan berimbang.


Kini, sorotan tertuju pada Bupati Wajo. Publik menanti langkah konkret dari kepala daerah tersebut: Apakah akan melindungi kebebasan pers dan mendukung jurnalisme yang bersih, atau justru membiarkan anak buahnya mencoreng nama baik pemerintahannya sendiri.

Posting Komentar