Postingan

SEMANGAT MENGGAPAI CITA-CITA, BK TEMPUH UJIAN DI LAPAS TULUNGAGUNG

 


Tulungagung_InfoPAS –Meski tengah menjalani masa tahanan, BK, seorang siswa kelas 3 SMK yang kini berada di Lapas Kelas IIB Tulungagung, tetap menunjukkan semangatnya dalam menuntut ilmu. BK mengikuti Ujian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang sebagai syarat kelulusan sekolah menengah kejuruan, yang diselenggarakan di Ruang Layanan Litmas Lapas Tulungagung (11/4). Ujian tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta mendapat pendampingan langsung dari dua orang pengawas resmi dari SMKN 1 Bandung, yakni Harjoeni, S.Pd., dan Dewi Anita W., S.Pd.


Dalam keterangannya, Harjoeni menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Lapas Tulungagung yang telah memberikan ruang dan kesempatan bagi BK untuk menuntaskan kewajibannya sebagai pelajar. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Lapas Tulungagung yang telah memberikan kesempatan kepada murid kami, BK, untuk mengikuti ujian ini. Ujian ini merupakan bagian penting dari proses kelulusan, dan kami sangat menghargai kerjasama serta keramahan dari pihak lapas," ungkap Harjoeni.


Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja) Lapas Tulungagung, Rizal Arbi Fanani, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-4, Memastikan penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan mulai dari pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan berjalan dengan baik dan senantiasa menunjukan peningkatan dari waktu ke waktu. Maka pihak Lapas akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para warga binaan, termasuk yang masih berstatus pelajar. 


“Kami sebisa mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi narapidana dan tahanan di Lapas Tulungagung, termasuk juga BK yang masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMK. Harapan kami, BK tetap memperoleh haknya untuk menempuh pendidikan, walaupun berada di dalam lapas,” ujar Rizal.


BK sendiri saat ini berstatus sebagai tahanan Polres Tulungagung atas kasus dugaan kepemilikan bahan peledak (mercon). Namun demikian, status hukum tersebut tidak menjadi penghalang baginya untuk tetap memperoleh hak pendidikan. Semangat BK di balik jeruji menjadi pengingat bahwa masa depan masih bisa diperjuangkan, di mana pun seseorang berada.

Posting Komentar