Pada hari Kamis, 10 April 2025, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan klarifikasi di Kantor WOM Finance Kendari terkait temuan bukti baru dalam kasus yang telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara. Namun, pihak WOM Finance Kendari tidak menanggapi klarifikasi atas temuan tersebut. Malah, mereka justru mendapatkan informasi baru yang tidak diberitahukan kepada debitur atau korban dugaan pemalsuan surat tersebut.
Informasi baru ini sangat mengejutkan bagi debitur, melalui penasehat hukumnya LBH Suara Panrita Keadilan Sulawesi Tenggara, Terungkap bahwa oknum karyawan yang diduga memalsukan surat tersebut ternyata telah diberhentikan atau dipecat sehari setelah adanya temuan baru dan keberatan dari pihak debitur. Kasus ini melibatkan Surat Konfirmasi Domisili,Surat Pernyataan Kendaraan Tanpa Faktur Asli,Kwitansi Jual Beli,Surat Pelepasan Hak yang diduga dipalsukan oleh oknum karyawan WOM Finance Kendari.
Pemberhentian oknum karyawan yang diduga memalsukan surat-surat atas nama debitur dan atas nama pemerintah Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, seharusnya juga diinformasikan kepada debitur. Debitur sebelumnya telah beberapa kali meminta dan mendesak pihak WOM Finance Kendari untuk melakukan klarifikasi secara resmi dan tertulis terkait oknum karyawannya yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan korbannya adalah debitur itu sendiri.
Kepada awak media, Ketua DPD LBH Suara Panrita Keadilan Sulawesi Tenggara, Nurlan.,S.H., menyampaikan, "Perusahaan pembiayaan WOM Finance dari awal bergulirnya kasus dugaan pemalsuan surat ini, pimpinannya menutupi dan bahkan tidak mau memperlihatkan kepada korban atau debitur terkait surat-surat yang diduga dipalsukan oleh oknum karyawannya."
"Setelah ketahuan lagi satu surat tambahan, yakni Surat Konfirmasi Domisili yang telah dinyatakan secara resmi oleh Sekretaris Kota Bangun sebagai surat dengan tanda tangan dan stempel palsu, pihak WOM Finance Kendari masih juga tidak mau melakukan klarifikasi atau meminta maaf kepada debitur selaku korban," lanjutnya.
"Jika kami melihat secara secara jelas model tulisan tangan yang ada di Surat Konfirmasi Domisili yang dibuat oleh oknum karyawan WOM Finance Kendari sama model tulisan tangan nya pada Surat Pernyataan Kendaraan Tanpa Faktur Asli dan Kwitansi Jual Beli" tegas nya
"Debitur selaku korban atas dugaan pemalsuan surat akan menuntut WOM Finance Kendari karena telah merugikan debitur baik secara moril maupun secara materil. Kejadian ini semua adalah bagian dari kewajiban perusahaan pembiayaan kepada debiturnya mengenai memberikan informasi yang transparan, akurat, jujur, dan tidak menyesatkan," tutup Nurlan.