Postingan

Kuker Mentan RI Dalam Rangka Akselerasi Peningkatan Produksi Pangan Suawesi Selatan

Gambar
  Makassar, Senin 27 Mei 2024 Menteri Pertanian RI (Mentan) Bapak Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ( 27 Mei 2024)  Dalam Acara tersebut di hadiri oleh Pj. Gubernur Sul-Sel Bapak Prof. Zudan Arif Fakrullah, Bupati, Walikota, Wakapolda, Wakasad, Dandim, perwakilan dari Pupuk Indonesia, Pejabat lingkup Kementerian Pertanian, Penyuluh Pertanian, Petani dan puluhan Media Pj Gubernur Sul-Sel dalam sambutannya menuturkan bahwa, "bantuan yang dibawa dari pemerintah pusat melalui Bapak Menteri Pertanian kurang lebih 410 miliar dan 410 miliar tersebut dibagi dua yakni untuk bantuan bencana dan langsung di tunjuk kabupaten dan bantuan dalam rangka membangun ketahanan pangan di 24 Kabupaten dan saya menjadi saksi bahwa beliau Bapak Mentan sangat konsisten dengan turun ke daerah-daerah dan saya masih ingat waktu Bapak Mentan mengunjungi saya waktu Pj.Gubernur Gorontalo dan Bapak juga memberikan bantuan untuk masyarakat Gorontalo d...

Penyidik Polsek Medan Area Batalkan Gelar Perkara Khusus Secara Sepihak, Kuasa Hukum Kecewa dan Kesal*

Gambar
Medan - Sumatra Utara,* Kacau, Penyidik Polsek Medan Area,Polrestabes Medan membatalkan gelar perkara khusus yang rencana akan di gelar di ruang Wasidik Poldasu, Senin (27/5/2024).Jam 10.00 wib,sesuai dengan undangan yang di terima oleh kuasa hukum korban David Chandra  dan korban Lina. Pembatal secara sepihak oleh penyidik Polsek Medan Area diketahui setelah kuasa hukumnya  Zoelfikar menerima telpon dari penyidik pembantu Polsek Medan Area Bripka Zefri Suryadi .Senin 27 Mei 2024 sekira pukul 12.08 wib. Zoelfikar dan Jenny Siboro  selaku kuasa hukum dari David Chandra dan Lina merasa kesal dengan pembatalan gelar perkara khusus ini apa lagi penyidik Polsek Medan Area memberitahukan pembatal secara sepihak ini pun melalui handphone dengan alasan yang tidak jelas.   Dengan batalnya gelar perkara khusus ini Ia akan  melaporkan penyidik tersebut ke Propam Poldasu, kami sangat kecewa, kami ingin mencari kebenaran dan keadilan. dalam kasus David Chanda dan Lina yang m...

Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polsek Medan Area ke Propam.Batalkan Gelar Perkara Khusus Dengan Alasan Tak Jelas*

Gambar
*Medan - Sumatra Utara,* Kacau, Penyidik Polsek Medan Area,Polrestabes Medan membatalkan gelar perkara khusus yang rencana akan di gelar di ruang Wasidik Poldasu, Senin (27/5/2024).Jam 10.00 wib,sesuai dengan undangan yang di terima oleh kuasa hukum korban David Chandra  dan korban Lina. Pembatal secara sepihak oleh penyidik Polsek Medan Area diketahui setelah kuasa hukumnya  Zoelfikar menerima telpon dari penyidik pembantu Polsek Medan Area Bripka Zefri Suryadi .Senin 27 Mei 2024 sekira pukul 12.08 wib. Zoelfikar dan Jenny Siboro  selaku kuasa hukum dari David Chandra dan Lina merasa kesal dengan pembatalan gelar perkara khusus ini apa lagi penyidik Polsek Medan Area memberitahukan pembatal secara sepihak ini pun melalui handphone dengan alasan yang tidak jelas.   Dengan batalnya gelar perkara khusus ini Ia akan  melaporkan penyidik tersebut ke Propam Poldasu, kami sangat kecewa, kami ingin mencari kebenaran dan keadilan. dalam kasus David Chanda dan Lina yang ...

Waduh Ada ada aja...!!! Toko konter berkedok cesing handphone ternyata Dalamnya menjual obat Keras Semacam Tramadol dan hexsimer

Gambar
Bekasi-mediacyberbhayangkara.com  Dan media putra Bhayangkara.com  Menyambangi toko tersebut  Ternyata benar juga yang diduga jual Cesing handphone Cuman Buat Alihkan masyarakat setempat.  Alamat: senter permata Legenda 2 Dukuh Zamrud  Jl.Tugu Batas KIP DUA  RT :003 RW:008 Kelurahan mustika jaya Kecamatan Mustika jaya Kota Bekasi. Dari pihak media menyampaikan Toko legal yang menjual belikan obat obatan dari golongan G. Bebas tanpa ijin Resep Dokter Bagi aparatur pemerintah daerah maupun setempat segera menutup. Toko tersebut. Kata si penjaga toko.toko ini baru buka satu Minggu jalan kurang lebih. Bagi RT Dan RW harus Segera Mengambil keputusan tutup toko  Racun generasi muda itu. ”Penjualan eximer dan tramadol secara bebas tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Dan hal itu tertuang dalam Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hu...

Ciptakan Rasa Kekeluargaan "Minggu Kasih" Yonif 323 Buaya Putih Bersama Masyarakat Pedalaman Papua

Gambar
[ PUNCAK PAPUA ] - Berbagi kasih dengan sesama dari Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih dari Pos Mayuberi melalui kegiatan Minggu Kasih dengan menggelar acara makan bersama masyarakat Kampung Mayuberi yang bertempat di halaman Pos Mayuberi Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu kemarin  (26/05/24)  Danpos Mayuberi Satgas Mobile Yonif 323 Lettu Inf Yudo mengatakan kegiatan Minggu Kasih dilaksanakan setiap hari Minggu dengan menggelar acara makan bersama masyarakat Mayuberi, Walau dengan makanan sederhana berupa Nasi, Mie dan Telor yang disiapkan oleh Anggota Pos Mayuberi, masyarakat sangat bersyukur karena telah diperhatikan oleh Satgas 323 Buaya Putih", ujar Danpos Dansatgas Yonif 323/Buaya Putih Letkol Inf Tri Wiratno menegaskan bahwa kegiatan minggu kasih merupakan perwujudan dari kepedulian Satgas 323 Buaya Putih untuk menjaga rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan kepedulian Prajurit Satgas dengan masyarakat yang ada disekitar pos penugasan.  Semoga apa yan...

Pangdam Tanjungpura Hadiri APPS Feat RDI Arowana Contest 2024

Gambar
  Pontianak,  --Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan, S.E., M.M., menghadiri kontes ikan hias Arwana bertajuk "APPS Feat RDI Arowana Contest 2024". Bertempat di Pontianak Convention Center, Jalan Sultan Abdurrahman, Kota Pontianak. Sabtu (25/5/2024). Kontes ini diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha dan Pedagang Siluk (APPS) bekerjasama Red Dragon Indonesia. Dengan tujuan untuk mempopulerkan ikan Arwana Super Red yang merupakan maskot ikan hias air tawar Indonesia ke seluruh pelosok tanah air dan dunia.  Pangdam Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam sambutannya mengatakan, dirinya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Panitia lomba dan sponsor yang sudah menyelenggarakan kontes Arwana. Ia mengaku termasuk salah satu penggemar ikan hias salah satunya Arwana.  "Saya juga memberikan apresiasi kepada Pemda yang telah memberikan kesempatan untuk menampilkan produk unggulan ikan hias air tawar yang memang endemik dan ikon dari Kalbar. Ini adalah salah sat...

Tolak Revisi UU Penyiaran, Bebaskan Udin Lamatta Dan Agus Poboya

Gambar
[ PALU ] - Semangat merebut *keadilan, kebebasan & kesetaraan* adalah khittah *peradaban manusia*. Ia tak mungkin pudar di tiap zaman. (25/5/2024) Hormat kepada kawan Jurnalis yang kembali turun jalan *Tolak Revisi UU Penyiaran*, di Tugu Titik Nol Kota Palu, Sulteng, dan serentak di berbagai Kota di Indonesia kemarin, 24 Mei 2024. Serupa tak sama dengan isu *pencemaran nama baik* sebagai Alat Pemukul Suara Kritis di UU ITE.  Sekedar review, *saat ini* di Sulteng, ada 2 (dua) aktivis yg sedang hadapi Pasal Karet ini di level litigasi Pengadilan Dunia.  1. Jurnalis Senior *Hasanuddin Lamatta* (Pemred Media Online *infoaktual* Tolitoli), Pelapor : Bupati Tolitoli 2017-2022, Pasal 27(3) UU ITE, tahap *Kasasi MA*, dan 2. *Agus*, Aktivis Pemuda Poboya, Palu, Pelapor : Pihak Perusahaan Tambang. Tahap tingkat pertama *Pengadilan Negeri*. Kedua _case_ ini sungguh merupakan *batu uji* bagi para pihak, khususnya *oknum Majelis Hakim* di Badan-badan Peradilan di Indonesia (PN Palu ...